Tools

Tanda Tangan Kriptografi PDF: Riset Kelayakan & Self-Signer

2026-06-09

Coba Fitur yang Disebut dalam Artikel Ini:

Tanda tangan digital (digital signature) sering kali disalahartikan hanya sebagai gambar tanda tangan basah yang ditempelkan di atas dokumen PDF. Secara hukum dan keamanan informasi, tanda tangan elektronik yang sah harus memiliki jaminan kriptografis untuk membuktikan identitas penandatangan dan menjamin bahwa isi dokumen tidak mengalami modifikasi (integrity) setelah ditandatangani. Di Indonesia, aturan mengenai hal ini diatur ketat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tool Tanda Tangan Digital Kriptografis & Riset Kelayakan di situs ini hadir untuk memberikan edukasi mendalam mengenai regulasi tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia, sekaligus menyediakan utilitas praktis untuk menandatangani dokumen PDF secara mandiri (self-signed) menggunakan teknologi Web Crypto API langsung dari browser Anda.

Fungsi Self-Signer & Verifikator Lokal

Melalui tab penandatangan, Anda dapat membangkitkan (generate) sepasang kunci kriptografi RSA (2048-bit) baru secara langsung di memori perangkat Anda. Kunci publik dan kunci privat ini berformat PEM standar industri yang dapat Anda salin atau amankan. Ketika Anda mengunggah dokumen PDF, sistem akan menghitung hash SHA-256 berkas tersebut, menandatanganinya dengan kunci privat Anda, menggambar kotak sertifikasi tanda tangan visual di halaman terakhir, dan menyisipkan metadata tanda tangan ke dalam struktur PDF.

Anda akan mengunduh dokumen PDF yang telah ditandatangani secara kriptografi beserta sebuah berkas sertifikat validasi JSON khusus. Untuk memverifikasinya, kami menyediakan tab 'Verifikator Tanda Tangan'. Anda cukup mengunggah berkas PDF bertanda tangan dan berkas sertifikat JSON tersebut. Sistem akan secara otomatis memverifikasi kecocokan tanda tangan dengan kunci publik menggunakan fungsi verifikasi asimetris Web Crypto. Jika satu huruf saja pada PDF diubah pasca-penandatanganan, proses verifikasi akan langsung menyatakan tidak cocok.

Riset Kelayakan dan Legalitas Hukum

Edukasi mengenai legalitas sangat penting. Tanda tangan self-signed yang dibuat secara lokal di browser ini secara matematis 100% aman dan valid untuk integritas data. Namun, tanda tangan ini tidak diakui secara hukum untuk kontrak tingkat tinggi di Indonesia karena tidak diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) terakreditasi Kominfo (seperti BSrE, PERURI, PrivyID, atau Vida). Adobe Reader juga akan menampilkan status 'Signature has problems' karena kunci publik pembuat tidak terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL).

Alat ini sangat cocok untuk persetujuan internal tim, draf akademik, sertifikat non-formal, atau sebagai sarana pembelajaran praktis tentang cara kerja kriptografi kunci publik. Keamanan Anda terjamin secara mutlak karena proses pembuatan kunci, hashing, dan signing berlangsung 100% di browser tanpa ada unggahan file ke server luar. Cobalah sekarang dan pahami teknologi tanda tangan digital masa depan dengan aman dan gratis.

Coba Tools Terkait Lainnya (Lokal & Cepat)